This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 05 November 2017

KONSEP STANDAR PRODUKSI

BADAN STANDARDISASI NASIONAL

Badan Standarisasi Nasional dibentuk dengan Keputusan Presiden No. 13 Tahun 1997 yang disempurnakan dengan Keputusan Presiden No. 166 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah dan yang terakhir dengan Keputusan Presiden No. 103 Tahun 2001, merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen dengan tugas pokok mengembangkan dan membina kegiatan standardisasi di Indonesia. Badan ini menggantikan fungsi dari Dewan Standardisasi Nasional – DSN. Dalam melaksanakan tugasnya Badan Standardisasi Nasional berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional.

Pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Standardisasi Nasional di bidang akreditasi dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). KAN mempunyai tugas menetapkan akreditasi dan memberikan pertimbangan serta saran kepada BSN dalam menetapkan sistem akreditasi dan sertifikasi. Sedangkan pelaksanaan tugas dan fungsi BSN di bidang Standar Nasional untuk Satuan Ukuran dilakukan oleh Komite Standar Nasional untuk Satuan Ukuran (KSNSU). KSNSU mempunyai tugas memberikan pertimbangan dan saran kepada BSN mengenai standar nasional untuk satuan ukuran.Sesuai dengan tujuan utama standardisasi adalah melindungi produsen, konsumen, tenaga kerja dan masyarakat dari aspek keamanan, keselamatan, kesehatan serta pelestarian fungsi lingkungan, pengaturan standardisasi secara nasional ini dilakukan dalam rangka membangun sistem nasional yang mampu mendorong dan meningkatkan, menjamin mutu barang dan/atau jasa serta mampu memfasilitasi keberterimaan produk nasional dalam transaksi pasar global. Dari sistem dan kondisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk barang dan/atau jasa Indonesia di pasar global.

KEWENANGAN BSN
Dalam menyelenggarakan fungsi tersebut, BSN mempunyai kewenangan :
1. penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya;
2. perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara
    makro
3. penetapan sistem informasi di bidangnya;
4. kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu :
·         perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang standardisasi nasional;
·         perumusan dan penetapan kebijakan sistem akreditasi lembaga sertifikasi, lembaga inspeksi dan laboratorium;
·         penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI);
·         pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidangnya;
·         penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidangnya.

BSN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang standardisasi nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BSN menyelenggarakan fungsi  :
·         pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang standardisasi nasional;
·         pengkoordinasian kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BSN, pelancaran dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang standardisasi      nasional;
·         d.  penyelenggaraan kegiatan kerja sama dalam negeri dan internasional di bidang standardisasi ;
·         penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, persandian, perlengkapan, dan rumah tangga.


1. Teknik Standar
Standar Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu .Mereka juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya mengembangkan sukarela standar : ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dll.Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec).
Dalam rekayasa, manufaktur, dan bisnis, sangat penting bagi pemasok, pembeli, dan pengguna bahan, produk, atau layanan untuk memahami dan menyetujui semua persyaratan. Standard teknik adalah jenis sebuah standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan. Ini menyediakan rincian yang diperlukan tentang persyaratan khusus. Standard teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar (ASTM, ISO, CEN, dll), asosiasi perdagangan, perusahaan, dan lain-lain.

2. Standar Manajemen
Adopsi sistem manajemen mutu hendaknya suatu keputusan strategis suatu organisasi. Desain dan penerapan sistem manajemen mutu organisasi dipengaruhi oleh lingkungan organisasi sendiri, perubahan dalam lingkungan tersebut, dan risiko yang terkait dengan lingkungan tersebut,
kebutuhan yang berbeda,sasaran khusus produk yang disediakan, proses yang digunakan, ukuran dan struktur organisasi Standar ini tidak bermaksud untuk menyeragamkan struktur sistem manajemen mutu atau keseragaman dokumentasi. Persyaratan sistem manajemen mutu yang ditetapkan dalam Standar ini melengkapi persyaratan untuk produk. Informasi bertanda “CATATAN” adalah untuk memandu dalam pemahaman dan penjelasan persyaratan yang bersangkutan. Standar ini dapat digunakan oleh pihak internal dan eksternal termasuk lembaga sertifikasi untuk menilai kemampuan organisasi dalam memenuhi persyaratan pelanggan, regulasi dan peraturan perundangan yang berlaku untuk produk dan persyaratan organisasi sendiri. Dasar-dasar manajemen mutu yang dinyatakan dalam ISO 9000 dan ISO 9004 telah dipertimbangkan dalam pengembangan Standar ini.

1.      Pengertian Standar Manajemen Mutu           
Standar manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap negara.  

2.      ISO 9000       
ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 olehInternational Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.
3.    Sistem Manajemen Produksi (TQM) 
Total Quality MANAGEMENT (TQM) mengacu pada penekanan kualitas yang meliputi organisasi keseluruhan, mulai dari pemasok hingga pelanggan. TQM menekankan komitmen manajemen untuk mendapatkan arahan perusahaan yang ingin terus meraih keunggulan dalam semua aspek produk dan jasa penting bagi pelanggan.
4.    Standar Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja                  
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada 2 (dua) sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety Management Systems.
5.    OHSAS 18000           
Standar OHSAS 18000 merupakan spesifikasi dari sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja internasional untuk membantu organisasi mengendalikan resiko terhadap kesehatan dan keselamatan pekerjanya. dalam perusahaan harus memiliki standar OHSAS 18000, hal ini penting bagi keselamatan kerja di perusahaan sehingga akan menghasilkan produksi yang berjalan lancar dan berdampak baik bagi karyawan untuk mencegah atau memperkecil tingkat kecelakaan.    
6.    Standar Manajemen Lingkungan       
Standar Manajemen adalah serangkaian syarat-syarat dan sistem-sistem yang harus dipenuhi dalam mengatur permasalahan yang ada di dalam suatu bidang. Standar-standar manajemen terdiri dari ISO 14000, ISO 9000, OHSAS 18000 dan lain-lain.
7.    ISO 14000     
Standar manajemen lingkungan yang sifatnya sukarela tetapi konsumen menuntut produsen untuk melaksanakan program sertifikasi tersebut. Pelaksanaan program sertifikasi ISO 14000 dapat dikatakan sebagai tindakan proaktif dari produsen yang dapat mengangkat citra perusahaan dan memperoleh kepercayaan dari konsumen. Dengan demikian maka pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) berdasarkan Standar ISO Seri 14000 bukan merupakan beban tetapi justru merupakan kebutuhan bagi produsen (Kuhre, 1996).

3. ISO 9000
ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.
ISO 9001 ditujukan untuk digunakan di organisasi manapun yang merancang, membangun, memproduksi, memasang dan/atau melayani produk apapun atau memberikan bentuk jasa apapun. Standar ini memberikan daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah organisasi apabila mereka hendak memperoleh kepuasan pelanggan sebagai hasil dari barang dan jasa yang secara konsisten memenuhi permintaan pelanggan tersebut. Implementasi standar ini adalah satu-satunya yang bisa diberikan sertifikasi oleh pihak ketiga.

Contoh Penerapan :
Penerapan standar sistem manajemen mutu (ISO) 9001 : 2008 Pada kontraktor PT. Tunas Jaya Sanur yang salah satu contoh penerapannya adalah pada salah satu jurnal ilmiah tentang penerapan standar sistem manajemen mutu (ISO) 9001:2008 pada kontraktor PT. Tunas Jaya Sanur. Dari hasil analisis penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 pada proyek Pembangunan Apartment & Shopping Arcade Sea Sentosa Hotel oleh PT. Tunas Jaya Sanur, dapat disimpulkan bahwa
Tingkat penerapan ISO 9001:2008 PT. Tunas Jaya Sanur pada proyek Pembangunan Apartment & Shopping Arcade Sea Sentosa Hotel sebesar 85,69% termasuk dalam kategori baik sekali (81% sampai dengan 100%).
Faktor-faktor yang menjadi kendala dalam penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 adalah faktor tenaga kerja (SDM), metode atau prosedur kerja, material, dan form atau dokumen tidak mencapai 1

SUMBER :



ETIKA PROFESI

Apa yang anda pahami tentang etika profesi  ?
Pada  penulisan  kali ini saya akan coba menjelaskan apa itu etika profesi dan contoh kasus permasalahan di indonesia yang sering jadi perbincangan terkait profesionalisme dalam bekerja itu seperti  apa, serta saya akan menjelaskan mengenai bagaimana usaha yang harus dilakukan untuk menunjukkan profesional dalam bekerja.
Pada masa sekarang ini yang di sebut-sebut dengan masa kebebasan demokrasi, kebebasan berpendapat dan kebebasan berkreasi banyak disalah artikan. Kebebasan yang dimaksud tetap harus mengikuti tata tertib yang berlaku , Undang-undang yang berlaku dan tetap pada jalur yang benar. Tapi sebagian masyarakat dengan berbagai profesi telah melanggar kode etik profesi mereka, dengan alasan kebebasan demokrasi, kebebasan berpendapat ,dan kebebasan berkreasi. Padahal sadar ataupun tidak karena pelanggaran kode etik tersebut juga merugikan pihak lain. Pelanggaran kode etik profesi berarti pelanggaran atau penyelewengan terhadap sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi suatu profesi dalam masyarakat.
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”. Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok social (profesi) itu sendiri.
Sedangkan Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian khusus. Pengertian profesi tersebut adalah pengertian profesi pada umumnya, sebab disamping itu terdapat pula yang disebut sebagai profesi luhur, yaitu profesi yang pada hakikatnya merupakan suatu pelayanan pada manusia atau masyarakat.
Pengertian Etika Profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.

PENGERTIAN ETIKA PROFESI MENURUT PARA AHLI YAITU :
  • Menurut Kaiser dalam  ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 )   
Etika profesi merupakan sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
  • Menurut (Anang Usman, SH., MSi.)
Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama,
§  Menurut (Murtanto dan Marini 2003),Etika profesi merupakan karakteristik suatu profesi yang membedakan suatu profesi dengan profesi lain, yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya.  Menurut (Agoes 2004),Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik, yang merupakan seperangkat prinsip–prinsip moral yang mengatur tentang perilaku profesional.

Jadi, Apa itu etika profesi?
Etika profesi adalah sikap etis/ sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi serta mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) pada kehidupan manusia. Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).Etika profesi memilikikonsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.

Jenis-jenis Etika
1. Etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar
2. Etika khusus atau etika terapan yang berlaku khusus. Etika khusus ini masih dibagi lagi menjadi etika individual dan etika sosial. Etika sosial dibagi menjadi:
Ø  Sikap terhadap sesama
Ø  Etika keluarga
Ø  Etika profesi misalnya etika untuk pustakawan, arsiparis, dokumentalis, pialang informasi
Ø  Etika politik
Ø  Etika lingkungan hidup,serta
Ø  Kritik ideologi Etika adalah filsafat atau pemikiran kritis rasional tentang ajaran moral sedangka moral adalah ajaran baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dsb. Etika selalu dikaitkan dengan moral serta harus dipahami perbedaan antara etika dengan moralitas.


Konsep Etika Profesi
Etika berkaitan dengan konsep yang di miliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan yang telah di kerjakan itu salah atau benar, buruk atau baik.Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
Ø  Norma hukum berasal dari hukum
Ø  Norma agama berasal dari agama
Ø  Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari
Ø  Norma moral berasal dari etika

Etika menyangkut cara melakukan perbuatan manusia. Etika menyangkut masalah apakah sebuah perbuatan boleh dilakukan atau tidak boleh di lakukan.
Ø  Etika terhadap sesama
Ø  Etika terhadap keluarga
Ø  Etika terhadap profesi
Ø  Etika terhadap politik
Ø  Etika terhadap lingkungan hidup
Ø  Kritik ideology



 Prinsip dasar di dalam etika profesi :
  1. Tanggung jawab
  • Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
  • Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
  1. Keadilan
  2. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
  3. Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan
  4. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
  5. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi

Kode Etik Profesi
Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professsional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Fungsi Kode Etik Profesi :
Sumaryono (1995) mengemukakan 3 alasannya yaitu :
1. Sebagai sarana kontrol sosial
2. Sebagai pencegah campur tangan pihak lain
3. Sebagai pencegah kesalahpahaman dan konflik

Kasus Mulyana W Kusuma terkait penyuapan kepada anggota BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan)
Kasus ini terjadi sekitar tahun 2004. Mulyana W Kusuma sebagai seorang anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) diduga menyuap anggota BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang saat itu akan melakukan audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistic pemilu. Logistic untuk pemilu yang dimaksud yaitu kotak suara, surat suara, amplop suara, tinta, dan teknologi informasi. Setelah dilakukan pemeriksaan,  badan dan BPK meminta dilakukan penyempurnaan laporan. Setelah dilakukan  penyempurnaan laporan, BPK sepakat bahwa laporan tersebut lebih baik daripada sebelumnya, kecuali untuk teknologi informasi. Untuk itu, maka disepakati bahwa laporan akan diperiksa kembali satu bulan setelahnya. Setelah lewat satu bulan, ternyata laporan tersebut belum selesai dan disepakati pemberian waktu tambahan. Di saat inilah terdengar kabar penangkapan Mulyana W Kusuma. Mulyana ditangkap karena dituduh hendak melakukan penyuapan kepada anggota tim auditor BPK, yakni Salman Khairiansyah. Dalam penangkapan tersebut, tim intelijen KPK bekerja sama dengan auditor BPK. Menurut versi Khairiansyah ia bekerja sama dengan KPK memerangkap upaya penyuapan oleh saudara Mulyana dengan menggunakan alat perekam gambar pada dua kali pertemuan mereka. Penangkapan ini menimbulkan pro dan kontra. Salah satu pihak berpendapat auditor yang  bersangkutan, yakni Salman telah berjasa mengungkap kasus ini, sedangkan pihak lain  berpendapat bahwa Salman tidak seharusnya melakukan perbuatan tersebut karena hal tersebut telah melanggar kode etik akuntan.

Upaya Yang Dilakukan Untuk Mengatasi Kasus Kepribadian Dan Etika Profesi Anggota BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan)
Dalam konteks kasus Mulyana W Kusuma, dapat dinyatakan bahwa tindakan kedua  belah pihak, pihak ketiga (auditor), maupun pihak penerima kerja, yaitu KPU, sama-sama tidak etis. Tidak etis seorang auditor melakukan komunikasi kepada pihak yang diperiksa atau pihak penerima kerja dengan mendasarkan pada imbalan sejumlah uang sebagaimana terjadi pada kasus Mulyana W Kusuma, walaupun dengan tujuan mulia, yaitu untuk mengungkapkan indikasi terjadinya korupsi di tubuh KPU. Dari sudut pandang etika profesi, auditor tampak tidak bertanggung jawab, yaitu dengan menggunakan jebakan imbalan uang  untuk menjalankan profesinya. Auditor juga tidak punya integritas ketika dalam benaknya sudah ada pemihakan pada salah satu pihak, yaitu pemberi kerja dengan berkesimpulan bahwa telah terjadi korupsi. Dari sisi objektivitas, auditor BPK sangat pantas diragukan. Berdasar pada  prinsip hati-hati, auditor BPK telah secara serampangan menjalankan profesinya. Sebagai seorang auditor BPK seharusnya yang dilakukan adalah bahwa dengan standar teknik dan prosedur pemeriksaan, auditor BPK harus bisa secara cermat, objektif, dan benar mengungkapkan bagaimana aliran dana tersebut masuk ke KPU dan bagaimana dana tersebut dikeluarkan atau dibelanjakan. Dengan teknik dan prosedur yang juga telah diatur dalam  profesi akuntan, pasti akan terungkap hal-hal negatif, termasuk dugaan korupsi kalau memang terjadi. Tampak sekali bahwa auditor BPK tidak percaya terhadap kemampuan profesionalnya, sehingga dia menganggap untuk mengungkap kebenaran bisa dilakukan segala macam cara, termasuk cara-cara tidak etis, sekaligus tidak moralis sebagaimana telah terjadi, yaitu dengan jebakan. Dalam kasus ini kembali lagi kepada tanggung jawab moral seorang auditor di seluruh Indonesia, termasuk dari BPK harus sadar dan mempunyai kemampuan teknis bahwa betapa  berat memegang amanah dari rakyat untuk meyakinkan bahwa dana atau uang dari rakyat yang dikelola berbagai pihak telah digunakan sebagaimana mestinya secara benar, akuntabel, dan transparan, maka semakin lengkap usaha untuk memberantas korupsi di negeri ini.

Sumber :
http://alamona77.blogspot.co.id/p/etika-profesi-dalam-teknologi-informasi.html


Kamis, 11 Mei 2017

PENGOLAHAN LIMBAH KERTAS MENJADI BUNGA HIASAN DINDING


Ø  Sumber Limbah Kertas
Seiring perkembangan zaman dan teknologi diiringi perkembangan intelektual manusia yang mendorong manusia untuk terus menuntut pendidikan formal di sekolah. Dari hal tersebut kebutuhan manusia akan kertas juga akan terus meningkat. Sekolah merupakan lingkungan kecil di mana manusia di dalamnya membutuhkan kertas karena di luar sana masih benyak masyrakat dari berbagai golongan yang juga menggunakan kertas sebagai kebutuhannya, misalnya karyawan kantor, arsitek dan masih banyak lagi.
Limbah kertas berasal dari pengguna kertas seperti di atas karena limbah kertas merupakan kertas yang sudah tidak terpakai lagi oleh penggunanya sehingga penggunanya lebih cenderung membuangnya. Limbah kertas juga terdiri dari berbagai jenis di antaranya, kertas tulis, majalah, koran, karton atau pun pembungkus makanan.
Ø  Dampak limbah kertas dalam kehidupan manusia
Dampak kertas terhadap lingkungan merupakan akibat negatif yang harus ditanggung alam karena keberadaan sampah kertas. Dampak ini ternyata sangat signifikan. Sebagaimana yang diketahui, kertas yang mulai digunakan sejak zaman dahulu sebagai alat bahan dasar untuk menulis, kini telah menjadi barang yang sudah tidak terpisahkan dalam kehidupan manusia. Kertas terbuat dari bahan dasar pohon, untuk memenuhi kebutuhan manusia akan kertas maka ribuan pohon ditebang setiap tahunnya sehingga mengakibatkan rusaknya hutan yang merupakan paru-paru dunia dan juga mengakibatkan kelangkaan flora dan fauna. Kebutuhan manusia yang berlebih terhadap kertas mengakibatkan bertambahnya produksi sampah kertas di lingkungan sekitar. Meskipun terbuat dari bahan organik yang bisa terurai, namun masih sering ditemukan tumpukan sampah yang terdiri dari kertas. Hal ini tentunya menjadi pemandangan yang tidak nyaman dan juga merupakan sumber penyakit.
Ø  Manfaat Limbah Kertas
Limbah kertas memiliki manfaat yang tak terduga karena dapat di aur ulang menjadi art paper dan dapat digunakan untuk membuat kerajinan tangan seperti kartu ucapan, pelapis permukaan boks karton, tas, kap lampu, pengolahan sampah kertas ini sudah banyak di gunakan seluruh masyarakat tanpa mereka sadar bahwa bahan dari produk tersebut adalah dari sampah kertas. Usaha ini sangat menarik karena dapat menciptakan sesuatu benda baru yang bermanfaat tentunya dengan modal yang tidak terlalu besar karena bahan baku utamanya adalah sampah kertas. Selain itu, dengan usaha ini berarti kita telah membantu pemerintah untuk mengurangi volume sampah yang ada. Bahkan dengan pengolahan yang sederhana dan dikombinasikan dengan sampah alami dilingkungan sekitar kita maka aneka benda baru dapat bermanfaat dengan penampilan baru yang kaya akan nuansa alami. Atas ide tersebut, penulis berusaha membuat suatu bentuk baru diantaranya jam dari bahan pengolahan dengan pertimbangan souvenir seperti tempat foto dan tempat pinsil telah banyak dijumpai sehingga dengan souvenir jam dari bahan kertas pengolahan ini diharapkan dapat menjadi souvenir dari bahan kertas pengolahan yang sedikit berbeda dari biasanya.
Ø  Pengolahan Limbah Kertas
Pengolahan adalah proses untuk menjadikan suatu bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan mencegah adanya sampah yang sebenarnya dapat menjadi sesuatu yang berguna, mengurangi penggunaan bahan baku yang baru, mengurangi penggunaan energi, mengurangi polusikerusakan lahan, dan emisi gas rumah kaca jika dibandingkan dengan proses pembuatan barang baru. Pengolahan adalah salah satu strategi pengolahan sampah padat yang terdiri atas pemilahan, pemrosesan, pendistribusian dan pembuatan produk / material bekas pakai, dan komponen utama dalam manajemen sampah modern dan bagian ketiga dalam proses hierarki sampah 3R (Reuse, Reduce, and Recycle). Material yang bisa di pengolahan terdiri dari sampah kaca, plastik, kertas, logam tekstil dan barang elektronik. Meskipun mirip, proses pembuatan kompos yang umumnya menggunakan sampah biomassa yang bisa didegradasi oleh alam, tidak dikategorikan sebagai proses pengolahan. Pengolahan lebih difokuskan kepada sampah yang tidak bisa didegradasi oleh alam secara alami demi pengurangan kerusakan lahan. Secara garis besar, pengolahan adalah proses pengumpulan sampah, penyortiran, pembersihan, dan pemrosesan material baru untuk proses produksi.
Pada pemahaman yang terbatas, proses pengolahan harus menghasilkan barang yang mirip dengan barang aslinya dengan material yang sama, contohnya kertas bekas harus menjadi kertas dengan kualitas yang sama, atau busa polistirena bekas harus menjadi polistirena dengan kualitas yang sama. Seringkali, hal ini sulit dilakukan karena lebih mahal dibandingkan dengan proses pembuatan dengan bahan yang baru. Jadi, pengolahan adalah proses penggunaan kembali material menjadi produk yang berbeda. Bentuk lain dari pengolahan adalah ekstraksi material berharga dari sampah, seperti emas dari prosessor komputertimah hitam dari baterai, atau ekstraksi material yang berbahaya bagi lingkungan, seperti merkuri.
Pengolahan adalah sesuatu yang luar biasa yang bisa didapatkan dari sampah. Proses pengolahan alumunium dapat menghemat 95% energi dan mengurangipolusi udara sebanyak 95% jika dibandingkan dengan ekstraksi alumunium dari tambang hingga prosesnya di pabrik. Penghematan yang cukup besar pada energi juga didapat dengan menpengolahan kertas, logam, kaca, dan plastik.

v  Proses Pengolahan limbah kertas menjadi suatu kerajianan yaitu membuat Bunga hiasan dinding. Cara membuat hiasan dinding unik berbentuk bunga dari koran bekas :
Ø  alat dan bahan yang diperlukan :
  • Koran bekas
  • Gunting
  • Penggaris panjang
  • Pensil
  • Cutter
  • Quilling needle ( jarum yang digunakan untuk membuat quilling paper)
Tips : jika anda tidak memiliki quiling paper anda bisa membuatnya sendiri dari lidi, caranya cukup dengan membelah lidi dengan pisau menjadi dua bagian namun jangan sampai ujung lidi ikut terpotong.
Ø  Langkah-langkah yang harus dikerjakan :
  • Siapkan alat dan bahan
  • Lakukan langkah pertama deng menggunting koran menjadi ukuran kecil dengan lebar 7mm. Usahakan agar koran yang digunting sama panjang dan rafi, gunakan penggaris untuk membantu merafikannya.
  • Setelah itu gulunglah koran dengan menggunakan bantuan quilling needle, lalu renggangkan gulungan kira-kira sampai diameter 1 cm.
  • Selanjutnya lipat mengerucut salah satu bagian atau sisi lingkaran hingga membentuk kelopak bunga.
  • Buatlah 5 kelopak yang sama dan susun secara melingkah hingga membentuk satu bunga dengan menggunakn lem sebagai perekatnya.
  • Buatlah bebapa bunga seperti itu dan rangkai pada tempok dengan menggunakan lem sebagai perekatnya.
  • Dan jadilah bunga penghias dinding yang unik dan indah.


Manfaat Pengolahan yang dibuat
Pengolahan yang dibuat  berguna untuk mengurangi jumlah limbah kertas yang ada di masyarakat yang biasanya menjadi sumber penyakit sehingga juga mengurangi resiko terkena penyakit bagi masyrakat. Selain itu, hasil pengolahan juga dapat dijadikan suatu hiasan dinding sehingga sampah yang sebelumnya tidak memiliki nilai manfaat berubah menjadi benda yang memberi keindahan.
 Nilai Ekonomi, Sosial, dan Budaya
§  Nilai Ekonomi.
Pengolahan sampah menjadi suatu produk yang bernilai guna dapat menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat karena produk pengolahan merupakan suatu barang yang tak jarang memilki nilai jual tinggi. Dengan adanya kepedulian masyarakat terhadap pengolahan sampah tentunya juga akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.


§  Nilai Sosial
Kegiatan pengolahan limbah akan meningkatkan kreativitas masyarakat terhadap apa saja yang ada di sekitarnya terkhususnya pada sampah. Selain itu, kegiatan pengolahan sampah biasanya dilakukan dalam suatu wadah atau kelompok-kelompok kecil yang dibentuk masyarakat sehingga masyarakat akan bekerja sama dalam proses pengolahan sampah untuk menghasilkan suatu produk sehingga juga meningkatkan rasa sosialis dalam masyarakat.
§  Nilai Budaya
Kegiatan pengolahan sampah dapat memunculkan ataupun mengembangkan suatu budaya yaitu budaya peduli lingkungan dengan membuat produk berguna dari sampah.
Kesimpulan
Sampah merupakan hal kecil yang sering dilupakan , namun dapat menjadi masalah yang sangat besar apabila tidak ditangani secara serius. Dalam hal ini sampah plastik dan kertas merupakan masalah utama yang sering ditemui masyarakat, hal ini dikarenakan plastik dan kertas merupakan benda yang paling banyak digunakan manusia dan tentunya paling banyak dibuang dan menghasilkan sampah. Saat mendengar kata sampah mungkin hal yang ada di benak kita hanyalah benda kotor dan tidak berguna. Namun anggapan seperti itu tidak selalu benar, sampah juga dapat dimanfaatkan untuk menjadi barang yang bernilai jual dan menguntungkan. Salah satunya kertas pengolahan, kartas pengolahan merupakan produk dari bahan kertas bekas. Bahan untuk membuat kertas pengolahan dapat berupa sampah koran, kardus ,dan lain-lain. Untuk membuat kertas pengolahan tidak membutuhkan proses yang rumit dan bahan yang mahal.


Kamis, 09 Maret 2017

14 ASAS-ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN



Asas ialah penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai dasar untuk menguraikan fenomena (gejala) dan situasi yang lebih spesifik. Beberapa asas sebenarnya telah dikemukakan, namun demikian tidak ada salah nya jika dikemukakan lagi bersama-sama dengan asas-asas lain yang belum diketahui maksudnya agar diketahui gambaran secara sistematis dan menyeluruh.


14 Asas-asas ilmu lingkungan yaitu:
1.        Semua energi yang memasuki jasad hidup, populasi atau ekosistem dianggap sebagai energi yang tersimpan atau yang terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain, tetapi tidak dapat hilang, dihancurkan atau diciptakan.
Contoh:
a.    Radiasi matahari berupa panas menjadi sumber energi dalam proses fotosinteis yang kemudian terbentuk karbohidrat.
b.    Makanan yang kita makan diubah menjadi energi gerak, tumbuh, maupun menjalankan proses metabolisme.

2.        Tidak ada sistem perubahan energi yang efisien
Asas ini merupakan hukum thermodinamika kedua. Semua proses biologi adalah kurang efisien. Input energi ke dalam suatu jasad hidup, populasi, atau ekosistem hanya sebagian yang dapat dimanfaatkan sendiri dan ditransfer ke organisme,populasi atau ekosistem lain.
Contoh:
a.    Pemanfaatan limbah domestik (sampah organik) untuk pupuk.
b.    Pemanfaatan radiasi sinar matahari untuk listrik.

3.      Materi, energi, ruang, keanekaragaman dan waktu semuanya termasuk kategori sumber alam.
Yang dimaksud oleh sumber alam adalah segala sesuatu yang memungkinkan organisme hidup untuk meningkatkan pengubahan energi.
Contoh:
a.    Keanekaragaman  merupakan sumberdaya alam. Semakin beragam jenis makanan suatu spesies maka semakin terjamin keamanannya dari bahaya kekurangan sumber makanannya

4.     Kenaikan pengadaan sumber alam mempengaruhi perkembangan populasi, pemakaian energi, produksi benda-benda, penggunaan air, sampah dan sebagainya yang sifatnya serupa dengan sifat “hukum-tumbuh”.
Contoh:
a.    Pemanfaatan radiasi nuklir untuk memperoleh bibit tanaman unggul.
b.    Kepadatan populasi manusia dalam suatu wilayah perkotaan.

5.    Ada sumber alam yang merangsang penggunaannya kalau ditambah penyediaannya, tetapi ada juga yang tidak merangsang.
Contoh:
a.    Suatu jenis hewan sedang mencari berbagai sumber makanan. Kemudian didapatkan suatu jenis tanaman yang melimpah di alam, maka hewan tersebut akan memusatkan perhatiannya kepada penggunaan jenis makanan tersebut. Dengan demikian, kenaikan sumber alam (makanan) merangsang kenaikan pendaya-gunaan.

6.    Jasad hidup yang dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya akan lebih berhasil mengalahkan saingannya.
Contoh:
a.    Burung Elang dalam upaya kelangsungan kehidupanya beradaptasi dengan indera pengheliatan yang tajam serta kemampuan terbang tinggimampu menempatkan sarangnya jauh dari hewan predator lain.
b.   Ikan belut memiliki permukaan kulit luar yang halus dan mengandung lendir untuk mepertahankan diri dari tangkapan pemangsanyadan memudahkan dia menggali lubang dalam tanah sebagai tempat tinggal(berlindung).

    7.    Keanekaragaman suatu komunitas akan makin mantap di alam lingkungan yang memiliki keteraturan tatanan yang makin tinggi.
Contoh:
a.    Keadaan iklim yang stabil dalam waktu yang lama tidak saja akan melahirkan keanekaragaman spesien yang tinggi, tetapi juga akan menimbulkan keanekaragaman penyebaran kesatuan populasi.

8.       Kejenuhan atau tidaknya sebuah habitat oleh keanekaragaman makhluk hidup, tergantung pada nicia dalam lingkungan hidup itu dapat memisahkan makhluk hidup tersebut.
Tiap species memiliki nicia (niche= keadaan lingkungan yang khas) tertentu. Atau dengan kata lain masing-masing species mempunyai keperluan dan fungsi yang berbeda di alam. Dengan demikian species tersebut dapat hidup berdampingan dengan species lain tanpa persaingan. Hal ini akan terjadi kalau species tersebut masuk dalam satu kelompok taksonomi (species yang berasal dari satu nenek moyang).
Contoh:
a.  Burung dapat hidup dalam suatu keadaan lingkungan yang luas dengan spesies yang kurang beraneka ragam, karena burung mempunyai kemampuan menjelajah.
b.    Tumbuhan dan serangga mempunyai gerakan terbatas, sehingga hanya dapat memanfaatkan bahan makanan disekitarnya. Oleh sebab itu tumbuhan dan serangga lebih responsif terhadap lingkungan terbatas dibandingkan dengan burung.
c. Tumbuhan dan serangga bila ada perubahan biokimia yang halus saja dapat menyebabkan perbedaan genetika dalam perjalanan evolusinya. Jadi dalam waktu yang lama keanekaragaman serangga dan tumbuhan meningkat, kemudian hidup dalam bentuk nicia suatu lingkungan.

9.  Keanekaragaman komunitas yang apapun akan sebanding dengan ratio antara biomas dan produktivitas. Atau dengan kata lain, efisiensi penggunaan energi akan meningkat dengan meningkatnya kompleksitas komunitas.
Contoh:
a.    Spesies bertambah dan terdapat juga tumbuhan dalam bentuk komunitas tumbuhan yang berlapis-lapis.

10.    Dalam perjalanan waktu (evolusi) perbandingan antar biomas (B) dengan produktivitas (P) pada lingkungan yang stabil akan naik mencapai sebuah asimtot.
Asas ini merupakan kelanjutan dari asas yang mengatakan bahwa kemantapan keanekargaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramalkan dan juga merupakan kelanjutan dari asas yang berbunyi efisiensi penggunaan energi akan meningkat dengan meningkatnya kompleksitas komunitas.
Contoh:
a.    Apabila suatu masyarakat berkembang semakin maju, memang secara keseluruhan ada penurunan harga energi per unit produksi kotor nasional (gross national product), tetapi pada waktu yang sama produksi kotor nasional per kapita naik dengan sangat cepat, sehingga terdapat peningkatan pengeluaran energi per orang.

11.    Sistem yang sudah mantap(dewasa) akan mengeksploitasi sistem yang belum mantap (belum dewasa).
Contoh:
a.    populasi babi hutan, kera dan sebagainya yang bertempat tinggal di hutan akan memanfaatkan sumber alam dari ekosistem yang masih muda yang berada di dekat hutan. Ekosistem yang muda itu ialah tanah ladang yang baru dibuka dan ditanami dengan padi atau jagung.
b.    Tenaga kerja dari ladang,kampung, kota kecil mengalir ke kota besar(metropolitan) karena keanekaragaman kehidupan kota besar melebihi tempat asalnya. Atau cendekiawan yang berasal dari daerah enggan kembali ke asalnya, karena taraf keanekaragaman penghidupan kota besar lebih tinggi dari daerah asalnya. Dengan demikian keahlian, bakat, tenaga kerja mengalir dari daerah yang kurang ke daerah yang lebih beraneka ragam corak penghidupannya.

12.    Kemampuan adaptasi suatu sifat tergantung dari kepentingan relatifnya dalam suatu lingkungan.
Contoh:
a.    Adaptasi secara tiba-tiba oleh serangga dan ikan yang berwarna semarak di daerah tropika yang kaya keaneragaman.

13.    Lingkungan fisik yang stabil memungkinkan keanekaragaman biologi berlaku dalam ekosistem mantap, yang kemudian menggalakkan stabilitas populasi yang lebih jauh lagi.
Jumlah species dan varietas pada rantai makanan dalam komunitas akan naik, jumlah energi yang masuk melalui ekosistem meningkat.
Contoh:
a.  Jumlah spesies tumbuhan dan hewan habis di eksploitasioleh manusia dan menyebabkan semakin lama jumlahnya semakin sedikit. Maka dari itu, perlu diperlukan suatu ilmu untuk menjaga ekosistem ini tetap berjalan baik

14.    Derajat pola keteraturan fluktuasi populasi tergantung dari pengaruh sejarah populasi itu sebelumnya.
Contoh:
a.    Burung elang sangat tergantung pada tikus tanah sebagai sumber makanan utama, dan tikus tanah sangat bergantung pada spesies tumbuhan, tumbuhan tersebut tergantung pada jenis tanah tertentu untuk hidupnya.
Sumber : https://fuadsyamsuddin.wordpress.com/2015/10/19/asas-asas-pengetahuan-lingkungan-dan-sumber-daya-al/