Pada postingan kali ini
saya akan membahas peranan profesi seorang insinyur dan kasus yang memerlukan peranan
dari seorang insinyur itu sendiri. Merupakan hal penting untuk memberitahukan kepada
teman-teman semua mengingat kesadaran akan fungsi dan tugas diharapkan akan
membawa seseorang menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab.
Siapa itu
Insinyur?
Insinyur adalah seseorang yang dalam melaksanakan profesinya
menggunakan pengetahuan matematika dan pengetahuan alam, yang diperoleh dari
pendidikan, pengalaman dan pelatihan, untuk secara ekonomis mengubah dan
mengembangkan suatu bahan, energi dan berbagai sumber daya yang berasal dari
alam, menjadi produk lain demi kepentingan kesejahteraan, kenyamanan, kesehatan
dan keselamatan umat manusia. Definisi lain insinyur adalah merupakan sebutan Profesi bagi seorang Sarjana Teknik atau Sarjana Teknologi Pertanian, dan telah terdaftar
sebagai Anggota PII.
Aspek
kemampuan Insinyur berdasar ABET (Accreditation Boarnd of Engineering
&
Technology/ Badan Akreditasi Keinsinyuran & Teknologi diAmerika) ENGINEERING
CRITERIA 2000:
Kemampuan menerapkan pengetahuan matematika; ilmupengetahuan dan engineering
Kemampuan merancang dan melaksanakan eksperimen (ujikembang). Termasuk menganalisis dan menafsirkan data/hasil uji
Kemampuan merancang suatu sistem komponen, proses dan metodaunutk memenuhi kebutuhan yang diinginkan
Kemampuan mengidentifikasi, memformulasi dan memecahkanmasalah-masalah engineering
Kemampuan untuk berperan atau berfungsi dalam tim kerja multi disiplin
Kemampuan komunikasi efektif
pemahaman terhadap dampak dari
penyelesaian engineering konteks sosial dan global
Kesadaran akan kebutuhan dan kemampuan
untuk memenuhi dalam proses belajar sepanjang hayat
pengetahuan terhadap permasalahan
mutakhir
Kemampuan menggunakan teknik-teknik, ketrampilan; dan peralatanengineering
modern yang diperlukan dalam praktek engineering
Pemahaman terhadap tanggung jawab dan
etika profesional
Tugas
Pokok Insinyur Indonesia
1.Menciptakan budaya teknologi dan memelihara etika profesi agar para insinyur selalu menjaga integritas dan akuntabilitaspubliknya.
2.Membina dan mengembangkan kerjasama dengan lembagalegislasi, pemerintah, perguruan tinggi,
lembaga riset Industri, dan dunia usaha, mengenai hal-hal yang dibutuhkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan danteknologi serta pembinaan profesi keinsinyuran
3.Membina dan mengembangkan kerjasama dengan asosiasikeinsinyuran dalam negeri maupun negara lain baik secarabilateral maupun multilateral
4.Membina dan mengembangkan kemampuan/kompetensi profesionalpara insinyur secara terus mene rus agar senantiasa sesuaidengan prinsip dan standar kerja profesional yang berlakusecara internasional.
5.Memperjuangkan aspirasi dan melindungi kepentingan para insinyuragar hak dan kewajiban profesionalnya dapat terpenuhidalam rangka berperan serta secara aktif dalampembangunan nasional
6.Menyelenggarakan Sistem Sertifikasi Insinyur Profesional agar parainsinyur dapat diakui dan mendapat penghargaanberdasarkan kemampuan profesionalnya.
7.Menyelenggrakan sistem advokasi di bidang keinsinyuran.
8.Melaksanakan Sistem Setifikasi Insinyur Profesional (SSIP)
Contoh kasus
Perusahaan Magnavox's yang memproduksi baterai oksida merkuri. Perusahaan ini
memulai bekerja untuk mengembangkan produk baterai sekitar dua belas tahun yang
lalu. Para insinyur berpendapat bahwa sesuatu yang begitu sederhana seperti
baterai ini hanya perlu kompetitif, namun dari tim rakayasa desain tidak mau
mendengarkan evaluasi usulan meraka. Ini menimbulkan indikasi permasalahan
antara dua kelompok yang beraklibat saling mendorong toleransi lebih antara dua
kelompok dan apresiasi terhadap masing-masing yang ada di dua departemen.
Hambatan paling besar yang berpengaruh dalam pengembangan produk baru adalah
dari segi biaya. Sering kali estimasi biaya ketika membuat produk baru atau
modifikasi produk lama yang dimasukkan ke dalam proses produksi, para insinyur
industri lebih menekankan toleransi dari segi listrik, mekanik, dan kimia.
Sedangkan, tim insinyur desain rekayasa biasanya berdiri menepuk dan menolak
untuk bergerak, tapi dilihat sisi baiknya hanya bisa menambah probabilitas dan
possibilities. Untuk solusi jawaban spesifik pemecahan masalah dalam setiap
perusahaan adalah mustahil. karena setiap perusahaan berbeda-beda menyajikan
serangkaian masalah sehingga membutuhkan solusi khusus.
Solusi yang bisa dipilih untuk permasalahan ini yang pertama adalah bagaimana
cara untuk mengamankan jasa insinyur industri, dengan cara mengintegrasikan
teknik industri ke dalam produk atau desain teknik adalah menempatkan insinyur
industri di tim proyek. untuk memperoleh manfaat maksimal dari prosedur ini.
Daripada mempekerjakan orang dari luar tidak akan cukup membantu, dengan alasan
sederhana bahwa tidak tahu permasalahan perusahaan dan tidak memiliki hubungan
baik dengan departemen teknik industri yang ada. Cara lain adalah memiliki
chief engineer Industri yang menetapkan insinyur industri sebagai dasar tim
proyek kunci dalam desain dan rekayasa pengembangan, baik dalam waktu penuh
atau paruh waktu. Perusahaan yang mengambil langkah ini telah menemukan diri mereka sangat senang
dengan situasi dan puas untuk mengambil langkah ini. Jadi kesimpulan yang bisa
saya ambil adalah ingin memasukkan rencana dan memahami lebih
lanjut peranan profesi insinyur desain dan insinyur industri.
Sehingga ditemukan masalah serius yang menjadi penghalang dalam pengembangan
produk, tetapi jika dapat dipecahkan masalahnya maka hasil nantinya akan
memberikan keuntungan antara kedua belah pihak dan perusahaan tentunya. Hal
tersebut sudah tercantum dalam UU No. 11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran. Dalam
UU tersebut sudah dijelaskan mengenai berbagai aspek yang berhubungan dengan
insiyur antara lain ketentuan umum mengenai keinsinyuran itu sendiri, asas,
tujuan dan lingkup, cakupan keinsinyuran, standar keinsinyuran serta berbagai
aspek lainnya.
test
BalasHapus