1. Individu
Individu berasal dari kata latin individuum
yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada
kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan
manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu
keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas,
yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya
memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai
kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang
melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah,
aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada
suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah
laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma
kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan
ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya
suatu masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha
mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras
dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada
dirinya.
Manusia sebagai individu salalu berada di
tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi
pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya
pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan
pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan
khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya
individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu
merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.
2. Keluarga
Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami
sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur
yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau
seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan
hidupnya sendiri.
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan
warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah
lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu.
Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.
Pengertian Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang
terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di
suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.(Menurut
Departemen Kesehatan RI 1998).
Kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh
satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang
hakiki,esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu
untuk memuliakan masing-masing anggotanya. (Ki Hajar Dewantara)
Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu
yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan
mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan
didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu
kebudayaan.(Menurut Salvicion dan Ara Celis).
Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan
bahwa keluarga adalah :
Unit terkecil dari masyarakat
Terdiri atas 2 orang atau lebih
- Adanya ikatan perkawinan atau pertalian
darah
- Hidup dalam satu rumah tangga
- Di bawah asuhan seseorang kepala rumah
tangga
- Berinteraksi diantara sesama anggota
keluarga
- Setiap anggota keluarga mempunyai peran
masing-masing
- Diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan
Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga
adalah sebagai berikut :
Peranan Ayah : Ayah sebagai suami dari istri dan
anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi
rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya
serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat
dari lingkungannya.
Peranan Ibu : Sebagai istri dan ibu dari
anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai
pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok
dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya,
disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam
keluarganya.
Peran Anak : Anak-anak melaksanakan peranan
psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan
spiritual.
Tugas-tugas Keluarga
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok
sebagai berikut :
- Pemeliharaan fisik keluarga dan para
anggotanya.
- Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam
keluarga.
- Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai
dengan kedudukannya masing-masing.
- Sosialisasi antar anggota keluarga.
- Pengaturan jumlah anggota keluarga.
- Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
- Penempatan anggota-anggota keluarga dalam
masyarakat yang lebih luas.
- Membangkitkan dorongan dan semangat para
anggotanya.
Fungsi Keluarga
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan keluarga,
sebagai berikut :
Fungsi Pendidikan. Dalam hal ini tugas keluarga
adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa
depan anak bila kelak dewasa.
Fungsi Sosialisasi anak. Tugas keluarga dalam
menjalankan fungsi ini adalah bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi
anggota masyarakat yang baik.
Fungsi Perlindungan. Tugas keluarga dalam hal ini
adalah melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota
keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
Fungsi Perasaan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah
menjaga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang
lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga.
Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam
keluarga.
Fungsi Religius. Tugas keluarga dalam fungsi ini
adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam
kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa
ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah
di dunia ini.
Fungsi Ekonomis. Tugas kepala keluarga dalam hal ini
adalah mencari sumber-sumber
kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga
yang lain, kepala keluarga bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur
penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan
keluarga.
Fungsi Rekreatif. Tugas keluarga dalam fungsi
rekreasi ini tidak harus selalu pergi ke tempat rekreasi, tetapi yang penting
bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga sehingga dapat
dilakukan di rumah dengan cara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman
masing-masing, dsb.
Fungsi Biologis. Tugas keluarga yang utama dalam hal
ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagai generasi penerus.
Memberikan kasih sayang,perhatian,dan rasa aman
diaantara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
3. Masyarakat
Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut
society. Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal
dari bahasa arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama. Adanya saling
berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang
bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan
lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan
pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan
interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan
dalm suatu masyarakat.
Berikut dibawah ini adalah beberapa pengertian
masyarakat dari beberapa ahli sosiologi :
menurut Munandar Soelaeman masyarakat merupakan
kesatuan sosial yang mempunyai ikatan-ikatan kasih sayang yang erat. Kesatuan
sosial mempunyai kehidupan jiwa seperti adanya ungkapan jiwa rakyat, kehendak
rakyat, kesadaran masyarakat, dsb.
menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang
menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya
pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suatu
kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat
merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu
yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama
serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia
tersebut.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan masyarakat
adalah :
Kumpulan sekian banyak individu yang terikat oleh
satuan adat, hukum dan kehidupan bersama
Kesatuan sosial yang mempunyai hubungan erat
Kumpulan individu-individu yang mandiri dan hidup
berdampingan dalam waktu yang cukup lama.
Hak Dan Kewajiban Individu Dalam
Masyarakat
Hak ialah suatu yang merupakan milik atau dapat
dimiliki oleh seseorang sebagai manusia. Hak ini dapat dipenuhi dengan
memenuhinya atau dapat juga hilang seandainya pihak yang berhak merasa rela
apabila haknya tidak dipenuhi.
Kewajiban ialah hal-hal yang wajib dilakukan
atau diadakan oleh seorang dari luar dirinya untuk memenuhi hak dari pihak yang
lain.Yang dapat menentukan individu memiliki hak dan kewajiban adalah norma
yang dianut, adat istiadat yang mentradisi dan agama yang diyakini.
Ada dua bentuk hak yang sangat mendasar, yang dapat
dimiliki oleh individu :
Hak asasi yang bersifat natural, seperti hak untuk
hidup, hak untuk merdeka, hak untuk mendapatkan kehormatan. Hak-hak tersebut
yang menyebabkan manusia memperoleh kebebasan pada kurun waktu yang panjang
Hak asasi yang bersifat umum, yaitu hak persamaan.
Diperlukan seorang individu dalam kedudukannya sebagai individu dalm suatu
masyarakat. Dalam hak persamaan tidak terdapat sifat diskriminasi golongan,
jenis, bahasa, agama, pandangan politik, asal negara, tingkat sosial,
kelahiran.
Adapun kewajiban individu didalam masyarakat adalah
melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya dengan cara menghormati hak-hak
masyarakat. Jika seseorang memiliki hak untuk dihargai, dirinya juga harus
menghargai orang lain. Jika seseorang memiliki hak untuk hidup tenang, dirinya
juga harus menjaga ketenangan, demikian seterusnya.
Hubungan Individu, Keluarga dan
Masyarakat
Individu barulah dikatakan sebagai individu apabila
pada perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada suatu lingkungan
sosial yang disebut masyarakat. Satuan-satuan lingkungan sosial yang
mengelilingi individu terdiri dari keluarga, lembaga, komunitas dan masyarakat.
1. Hubungan individu dengan keluarga
Individu memiliki hubungan yang erat dengan
keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik.
Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada
keluarga yang bersangkutan.
Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada
akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.
2. Hubungan individu dengan lembaga
Lembaga diartikan sebagai sekumpulan norma yang
secara terus-menerus dilakukan oleh manusia karena norma-norma itu memberikan
keuntungan bagi mereka.
Individu memiliki hubungan yang saling mempengaruhi
dengan lembaga yang ada disekelilingnya. Lingkungan pekerjaan dapat membentuk
individu dalam membentuk kepribadian. Keindividuan dalam lingkungan pekerjaan
dapat berperan sebagai direktur, ketua dan sebagainya. Jika individu bekerja,
ia akan dipengaruhi oleh lingkungan pekerjaannya.
3. Hubungan individu dengan komunitas
Komunitas dapat diartikan sebagai satuan kebersamaan
hidup sejumlah orang banyak yang memiliki teritorial terbatas, memiliki
kesamaan terhadap menyukai sesuatu hal dan keorganisasian tata kehidupan
bersama.
Komunitas mencakup individu, keluarga dan lembaga
yang saling berhubungan secara independen.
4. Hubungan individu dengan masyarakat
Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam
sikap saling menjungjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia
sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan hak masyarakat
hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu.
Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga,
hiburan, shopping adalah hak individu yang semestinya lebih mengutamakan hak
masyarakat.
Urbanisasi
Urbanisasi adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah
masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak
merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan
sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa
didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat
penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah
suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan,
definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di
daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu
penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni:
Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan
penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota.
Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara
saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa,
seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan,
informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain
sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa
atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang
menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau
sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan
urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
- Kehidupan kota yang lebih modern
- Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
- Banyak lapangan pekerjaan di kota
- endidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik
dan berkualitas
B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
- Lahan pertanian semakin sempit
- Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
- Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan
di desa
- Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
- Diusir dari desa asal
- Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
C. Keuntungan Urbanisasi
- Memoderenisasikan warga desa
- Menambah pengetahuan warga desa
- Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu
daerah
- Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
D. Akibat urbanisasi
Terbentuknya suburb tempat-tempat
pemukiman baru dipinggiran kota
Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang
tidak mempunyai pekerjaan tetap)
Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi
persyaratan kesehatan
Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan
sosial dan kriminal
KESIMPULAN
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa
setiap individu, keluarga dan masyarakat memiliki relasi atau hubungan
yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Hubungan yang dilandasi oleh
nilai, norma dan aturan-aturan diantara komponen-komponen tersebut.
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya
suatu keluarga dan masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya.
Begitupun sebaliknya, individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya
untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang
sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya. Dan barulah dikatakan sebagai
individu jika individu bisa membaur dengan lingkungan sosialnya yaitu
masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Wahyu, Ramdani, M.Ag.,M.Si. ISD (Ilmu Sosial Dasar).
Pustaka Setia. Bandung : 2007
Soelaeman, M. Munandar. Ilmu Sosial Dasar Teori dan
Konsep Ilmu Sosial. Refika Aditama. Bandung : 2004
www.google.com. Pengertian masyarakat. Website:
Universitas Guna Darma
Sumber :
http://abyfarhan7.blogspot.com/2011/12/pengertian-individu-keluarga-dan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Urbanisasi
0 komentar:
Posting Komentar